Benua Australia
19.21.00
Australia, resminya Persemakmuran Australia, adalah sebuah negara di belahan selatan yang terdiri dari daratan utama benua Australia, Pulau Tasmania, dan berbagai pulau kecil di Samudra Hindia dan Samudra Pasifik. Negara-negara yang bertetanggaan dengannya adalah Indonesia, Timor Leste, dan Papua Nugini di utara; Kepulauan Solomon, Vanuatu, dan Kaledonia Baru di timur-laut dan Selandia Baru di tenggara.
Kira-kira 40.000 tahun sebelum pendudukan bangsa Eropa pada akhir abad ke-18, Australia telah dihuni oleh Aborigin,
yang menggunakan salah satu dari 250 kelompok bahasa. Pada tahun 1606,
imigran Eropa yang datang ke Benua Australia adalah orang-orang Belanda.
Namun, di akhir abad ke-18, Inggris menduduki benua ini dan
menjadikannya sebagai tempat pembuangan para pelaku kriminal. Pada
pertengahan abad ke-19, ditemukan tambang emas di Australia sehingga
benua itu pun ramai didatangi para imigran. Sejak itu pula, mereka
memperjuangkan kemerdekaan untuk mengatur sendiri Australia, terlepas
dari kontrol Inggirs. Hingga kini, Australia tergabung dalam
Persemakmuran Inggris.
Etimologi
Australia berasal dari kata australis yang dalam bahasa Latin berarti selatan. Negara ini dalam ragam percakapan sering disebut sebagai Oz sejak awal abad ke-20. Aussie adalah istilah percakapan bagi “orang/bangsa Australia”.
Legenda-legenda tentang Terra Australis—”tanah
asing di Selatan”—berasal dari zaman Romawi dan merupakan tempat yang
lumrah dalam geografi abad pertengahan, meskipun tidak berdasarkan pada
pengetahuan benua terdokumentasi manapun. Temuan bangsa Eropa
berikutnya, nama-nama untuk daratan luas Australia seringkali dirujuk
sebagai Terra Australis yang masyhur.
Sejarah
Penempatan manusia di Australia diduga berawal pada 42.000 sampai 48.000 tahun lalu, mungkin dengan perpindahan manusia melalui jembatan tanah dan penyeberangan-laut jarak dekat dari kawasan yang kini dikenal sebagai Asia Tenggara.
Para penghuni perdana ini mungkin moyang dari penduduk asli Australia
modern. Pada masa pendudukan Eropa di akhir abad ke-18, sebagian besar
penduduk asli Australia mempertahankan hidupnya dengan cara memburu, dengan tradisi lisan dan nilai-nilai kerohanian yang kompleks berdasarkan penghormatan atas tanah air dan sebuah kepercayaan zaman impian. Penghuni Kepulauan Selat Torres pada awalnya merupakan pekebun dan pemburu-pengumpul.
Setelah kunjungan sporadis oleh para nelayan dari Nusantara,
orang Eropa pertama yang melihat daratan utama Australia, sekaligus
menjadi orang Eropa pertama yang menjejakkan kaki di benua Australia
adalah seorang mualim Belanda, Willem Janszoon. Dia melihat pantai Semenanjung Tanjung York pada tanggal yang tak diketahui di awal tahun 1606, dan menjejakkan kakinya untuk kali pertama pada 26 Februari di Sungai Pennefather di pantai barat Tanjung York, dekat sebuat tempat yang kini menjadi kota Weipa.
Bangsa Belanda mengaku bahwa seluruh seluruh pantai barat dan utara
“Belanda Baru” pada abad ke-17, tetapi tidak mengupayakan pendudukan.. William Dampier,
seorang penjelajah Inggris mendarat di pantai barat-laut Australia pada
1688 dan melakukannya lagi pada 1699 di tengah perjalanan pulangnya.
Pada 1770, James Cook
berlayar dan membuat peta di sepanjang pantai timur Australia, yang
kemudian ia namai sebagai New South Wales dan diaku sebagai milik
Britania. Replika kejadian ini lalu didirikan di Fremantle, Australia Barat pada tahun 1988 sebagai peringatan ulang tahun Australia yang ke-200. Temuan Cook menyiapkan jalan untuk pelaksanaan sebuah koloni mahkota baru. Koloni Mahkota New South Wales dibentuk pada 26 Januari 1788, ketika Kapten Arthur Phillip memimpin rombongan First Fleet ke Port Jackson. Tanggal itu menjadi hari nasional Australia, Hari Australia. Van Diemen’s Land,
kini dikenali sebagai Tasmania, diduduki pada 1803 dan menjadi koloni
terpisah pada 1825. Britania Raya secara resmi mengakui bagian barat
Australia sebagai miliknya pada 1828. Ekspedisi ini telah menghasilkan
penemuan-penemuan penting yang menjadi rangsangan untuk mendirikan
koloni bagi para terhukum Inggris, sebagai ganti hilangnya koloni-koloni
di Amerika (yang merdeka saat itu).
Politik
Australia adalah monarki konstitusional dengan pembagian kekuasaan federatif. Pemerintah Australia menganut sistem parlementer dengan Ratu Elizabeth II sebagai puncak kepemimpinannya, yakni sebagai Ratu Australia, suatu peran yang berbeda dengan kedudukannya sebagai ratu bagi Dunia Persemakmuran lainnya. Ratu menetap di Britania Raya, dan dia diwakili oleh utusan yang menetap di Australia, (Gubernur Jenderal pada level federal dan oleh Gubernur
pada level negara bagian), yang menurut konvensi bertindak menurut
nasehat menteri-menterinya. Otoritas eksekutif tertinggi berada pada Konstitusi Australia, tetapi kekuasaan untuk menjalankannya diserahkan -menurut konstitusi- kepada Gubernur Jenderal. Pelaksanaan kekuasaan cadangan Gubernur Jenderal di luar permintaan Perdana Menteri adalah pembubaran Pemerintah Whitlam ketika terjadi krisis konstitusional 1975.
Terdapat tiga cabang pemerintahan di Australia:
- Legislatur: Parlemen Australia yang terdiri dari Gubernur-Jenderal, Senat, dan Dewan Perwakilan.
- Eksekutif: Dewan Eksekutif Federal; praktisnya adalah Gubernur-Jenderal yang dinasehati oleh Perdana Menteri dan Menteri-Menteri Negara.
- Judisial: Mahkamah Agung Australia dan pengadilan-pengadilan federal lainnya, yang para hakimnya diangkat oleh Gubernur-Jenderal berdasarkan nasehat Dewan.
Australia mempunyai parlemen yang bikameral,
masing-masing kamarnya adalah Senat dan Dewan Perwakilan Rakyat. Di
dalam Senat (majelis tinggi), terdapat 76 senator: yakni dari enam
negara bagian masing-masing dikirimkan 12 wakil, sedangkan dari dua
teritorial masing-masing dikirimkan dua wakil. DPR (majelis rendah)
terdiri dari 150 anggota yang dipilih dari 150 elektorat, artinya dari
satu elektorat dikirim hanya satu wakil. Elektorat (atau disebut juga
kursi) dialokasikan ke negara-negara bagian menurut basis populasi,
dengan ketentuan tiap-tiap negara bagian asli diberi jaminan untuk
memperoleh minimal lima kursi. Pemilihan untuk masing-masing kamar
biasanya diselenggarakan setiap tiga tahun sekali secara serempak, para
senator memiliki masa jabatan yang tumpang tindih selama enam tahun,
kecuali yang berasal dari teritorial, yang masa jabatannya tidak
ditetapkan tetapi terikat dengan daur pemilihan majelis rendah; dengan
demikian hanya 40 dari 76 kursi di Senat dilibatkan ke dalam pemilihan
kecuali jika daur pemilihan diganggu oleh pembubaran kembar.
Negara Bagian dan Teritorial
Australia memiliki 6 negara bagian dan 2 teritorial di daratan utama. Mereka adalah New South Wales (NSW), Queensland (QLD), Australia Selatan (SA), Tasmania (TAS), Victoria (VIC), Australia Barat (WA), Teritorial Utara (NT) dan Teritorial Ibu Kota Australia (ACT).
Tiap-tiap negara bagian dan teritorial di daratan utama memiliki parlemen sendiri-sendiri—unikameral di Teritorial Utara, Teritorial Ibu Kota, dan Queensland, sedangkan di negara bagian lainnya berbentuk bikameral.
Negara bagian adalah entitas yang memiliki kedaulatan, meskipun subjek
bagi kekuasaan-kekuasaan tertentu Persemakmuran seperti yang ditentukan
dalam Konstitusi. Kepala pemerintahan negara bagian adalah premier, sedangkan kepala pemerintahan teritorial adalah Ketua Menteri. Ratu di setiap negara bagian diwakili oleh gubernur; dan di Teritorial Utara, administrator. Di dalam Persemakmuran, perwakilan Ratu adalah Gubernur-Jenderal.
Selain dua teritorial yang dituliskan di
atas, Australia juga memiliki teritorial luar yang diperintah langsung
oleh parlemen federal, yaitu :
- Teritorial Teluk Jervis, sebuah pangkalan angkatan laut dan pelabuhan untuk melayani ibu kota nasional di daratan, teritorial ini pernah menjadi bagian dari New South Wales
- Pulau Natal dan Kepulauan Cocos (Keeling)
- Kepulauan Ashmore dan Cartier
- Kepulauan Laut Koral
- Pulau Heard dan Kepulauan McDonald
- Teritorial Antarktika Australia
Pulau Norfolk
secara teknis adalah juga teritorial luar; tetapi, di bawah
Undang-Undang Pulau Norfolk Tahun 1979, pulau ini diberikan otonomi yang
lebih luas dan diperintah secara lokal oleh legislatifnya sendiri. Ratu
diwakili oleh seorang administrator, kini dijabat oleh Owen Walsh.
Geografi dan Iklim
Luas daratan Australia adalah 7.617.930 km² berada di atas Lempeng Indo-Australia. Dikelilingi oleh Samudra Hindia dan Samudra Pasifik, ia dipisahkan dari Asia oleh Laut Arafura dan Laut Timor. Benua terkecil di dunia dan negara terluas keenam menurut luas keseluruhan. Kepemilikan dan keterpencilan Australia menyebabkannya dijuluki sebagai ‘benua pulau dan dipandang sebagai pulau terluas di dunia.
Australia memiliki garis pantai sepanjang 34.218 km (belum termasuk
pulau-pulau di lepas pantai benua) dan pengakuan perluasan Zona Ekonomi Eksklusif seluas 8.148.250 km². Zona ekonomi eksklusif ini tidak termasuk Teritorial Antarktika Australia. Tidak termasuk Pulau Macquarie, Australia terletak di antara 9° LS dan 44° LS, dan 112° BT dan 154° BT.
Iklim di Australia sangat dipengaruhi oleh arus samudra, termasuk Dipol Samudra Hindia dan Osilasi El-Niño Selatan, yang berkorelasi dengan kekeringan yang berkala, dan sistem tekanan rendah tropis bermusim yang menghasilkan siklon
di utara Australia. Faktor-faktor ini mengimbasi curah hujan yang
variatif dari tahun ke tahun. Sebagian besar utara negara ini memiliki
iklim hujan musim panas dominan tropis (monsoon). Di bawah tiga per
empat Australia terletak sebuah gurun atau zona kurang subur. Pojok Barat Daya Australia Barat memiliki iklim Mediterania. Banyak bagian di tenggara (termasuk Tasmania) adalah beriklim sedang.
Ekonomi
Australia menganut sistem ekonomi pasar dengan PDB per kapita yang tinggi dan angka kemiskinan yang rendah. Dolar Australia adalah satuan mata uang negara ini, termasuk pula Pulau Natal, Kepulauan Cocos (Keeling), dan Pulau Norfolk, juga negara-negara kepulauan Pasifik yang merdeka, yakni Kiribati, Nauru, dan Tuvalu. Setelah penggabungan Australian Stock Exchange dan Sydney Futures Exchange pada tahun 2006, kini Bursa Efek Australia menjadi bursa saham terbesar ke-9 di dunia.
Menempati peringkat ketiga dalam Indeks Kebebasan Ekonomi (2010), Australia adalah ekonomi terbesar ke-13 di dunia dan memiliki PDB per kapita terbesar ke-9 di dunia;
lebih tinggi daripada Britania Raya, Jerman, Perancis, Kanada, Jepang,
dan Amerika Serikat. Negara ini menduduki peringkat kedua dalam hal Indeks Pembangunan Manusia PBB Tahun 2010 dan menduduki peringkat pertama dalam hal Indeks Kemakmuran yang diterbitkan oleh Legatum
pada Tahun 2008. Semua kota besar di Australia tidak lagi menjadi objek
survey kelayak-hunian komparatif dunia, oleh karena telah melampaui
syarat-syarat yang ditentukan. Melbourne mencapai tempat kedua dalam
kriteria kota yang paling layak huni di dunia pada tahun 2008 menurut The Economist’, diikuti oleh Perth (ke-4), Adelaide (ke-7), dan Sydney (ke-9).
Keseluruhan utang pemerintah di Australia adalah sebesar $ 190 miliar.
Harga rumah di Australia adalah di antara yang termahal, sedangkan
beberapa level utang rumah tangga adalah di antara yang terbesar di
dunia.
Demografi
Sebagian besar dari 22 juta penduduk
terduga Australia adalah keturunan dari pemukim zaman kolonial dan
imigran pasca-Federasi dari Eropa, dengan hampir 90% populasi adalah
keturunan Eropa. Beberapa generasi, sebagian besar imigran berasal dari
Kepulauan Britania, dan orang Australia utamanya adalah keturunan
Inggris atau Irlandia. Dalam Sensus Australia 2006, moyang yang paling
banyak adalah orang Australia (37,13%),] diikuti oleh Inggris (32%), Irlandia (9%), Skotlandia (8%), Italia (4%), Jerman (4%), Cina (3%), dan Yunani (2%).
Populasi Australia bertambah menjadi empat kali sejak akhir Perang Dunia I, didorong oleh program imigrasi
yang ambisius. Setelah Perang Dunia II dan sampai tahun 2000, hampir
5,9 juta keseluruhan populasi menetap di negara ini sebagai imigran
baru, artinya bahwa hampir dua dari setiap tujuh orang Australia
terlahir sebagai orang asing. Sebagian besar imigran memiliki keahlian,
tetapi kuota imigrasi termasuk kategori anggota keluarga dan pengungsi.
Pemerintah Federal menaksir bahwa pemotongan imigrasi dari 280.000 ke
target 180.000 akan menghasilkan populasi 36 juta pada tahun 2050.
Bahasa
Meskipun Australia tidak memiliki bahasa resmi, bahasa Inggris begitu membudaya dan ia menjadi bahasa de facto nasional. Bahasa Inggris Australia adalah varietas utama bahasa dengan aksen dan kosakata yang berbeda. Tata bahasa dan cara pengucapan adalah sama seperti Bahasa Inggris Britania
dengan beberapa pengecualian yang cukup terkenal. Menurut sensus 2006,
bahasa Inggris adalah satu-satunya bahasa lisan di negara ini untuk
hampir 79% populasi. Bahasa lisan kedua adalah bahasa Italia (1,6%),
bahasa Yunani (1,3%), dan bahasa Kanton (1,2%). Sebuah proporsi yang
meyakinkan bahwa kaum migran generasi pertama dan kedua mampu bicara
dalam dua bahasa. Sebuah penelitian dari tahun 2010-2011 oleh Indeks
Pembangunan Dini Australia menemukan bahwa bahasa lisan yang paling
lazim bagi kanak-kanak selain bahasa Inggris adalah bahasa Arab, diikuti
oleh bahasa Vietnam, bahasa Yunani, bahasa Cina, dan bahasa Hindi.
Beberapa foto di Australia :
0 komentar