TENTANG SUJUD dan MACAM-MACAMNYA
09.52.00
TENTANG SUJUD
Ternyata masih banyak
juga dari kita yang masih belum tahu sepenuhnya seputar sujud, terlebih
sujud-sujud yang dilakukan pada waktu-waktu tertentu, semisal sujud
syukur, sujud sahwi dan sujud tilawah. Berikut ini akan kami jelaskan
sedikit tentang macam-macam sujud, syarat rukunnya dan tata caranya.
A. Macam-macam Sujud
Dalam ibadah yang
berhubungan dengan shalat, sering kita jumpai ada berbagai macam sujud,
yaitu sujud biasa (sujud rukun dalam shalat), sujud sahwi, sujud syukur,
dan sujud tilawah.
1. Sujud Biasa
Sujud biasa adalah
sujud sebagai rukun shalat, yakni tujuh anggota tubuh diletakkan di
lantai. Adapun anggota sujud ada tujuh; dahi, dua telapak tangan, dua
lutut dan dua tumit (ujung jari kedua kaki dipanjatkan). Sujud ini
dilakukan dua kali dan disunahkan membaca “Subhana Rabbiyal A’la
Wabihamdih/Subhana Rabbiyal ‘Adzimi Wabihamdih.”
2. Sujud Sahwi
Sujud sahwi adalah sujud karena adanya kelupaan atau keraguan dalam shalat, lantaran beberapa sebab sebagai berikut:
• Meninggalkan sunnah
ab’adh baik karena lupa maupun disengaja, seperti meninggalkan tasyahud
awal, qunut shalat Shubuh, membaca shalawat setelah tasyahud awal.
• Ragu-ragu dalam hal meninggalkan sunnah ab’adh.
• Memindah rukun qouly
(bacaan) ke tempat lain yang tidak sampai membatalkan, baik disengaja
maupun tidak, seperti membaca al-Fatihah pada waktu ruku’, qunut sebelum
ruku’ atau membaca surat di waktu duduk.
• Melakukan sesuatu
yang seandainya dilakukan dengan disengaja dapat membatalkan shalat
seperti tidak disengaja menambah satu rukun fi’li atau lupa berbicara
sedikit.
• Ragu-ragu terhadap
pekerjaan shalat yang kemungkinan adalah tambahan. Seperti ragu-ragu
dalam jumlah rakaat shalat Dzuhur, apakah baru tiga atau empat? Kemudian
musholli memilih jumlah rakaat yang yakin yaitu tiga. Maka setelah
menambahi satu rakaat musholli disunnahkan sujud sahwi. Karena ragu-ragu
terhadap pekerjaan salat yang kemungkinan adalah tambahan.
Adapun cara
mengerjakan sujud sahwi adalah sama dengan sujud yang lain, yakni sujud
dua kali yang diselingi dengan duduk iftirosy, dan dilakukan setelah
membaca tahiyyat akhir sebelum salam. Bacaan sujudnya adalah:سُبْحَانَ
مَنْ لاَيَنَامُ وَلاَ يَسْهُوْ 3 ×. “Subhana Man La Yanamu Wala Yashu.”
Sebagaian ulama megatakan bahwa bacaan di atas dibaca apabila sujud sahwi disebabkan karena lupa
3. Sujud Syukur
Sujud syukur adalah
sujud yang dilakukan di luar shalat karena ada beberapa sebab. Sujud ini
hukumnya adalah sunnah. Berikut ini beberapa sebab disunahkannya
melakukan sujud syukur:
• Mendapatkan nikmat
yang tidak disangka sebelumnya baik nikmat pada dirinya sendiri,
kerabat, teman atau umat Islam secara umum. Maka tidak sunnah karena
mendapat nikmat yang terus menerus seperti nikmat Islam.
• Terhindar dari
bencana atau musibah yang tidak diduga-duga sebelumnya seperti selamat
dari tertimpa bangunan yang roboh akibat gempa atau selamat dari
tenggelamnya kapal.
• Ketika melihat orang lain melakukan kemaksiatan sebagai rasa syukur bahwa dirinya tidak melakukannya.
Adapun cara melakukan
sujud syukur yaitu dilakukan di luar shalat dengan satu kali sujud
dengan syarat dalam keadaan suci, menutup aurat dan menghadap qiblat.
Niat sujud syukur: نَوَيْتُ سُجُوْدَ الشُّكْرِ سُنَةَ للهِ تَعَالَى “Nawaitu Sujudasysyukri Sunnatan Lillahi Ta’ala.”
Sedangkan bacaan sujud syukur adalah:
سَجَدَ وَجْهِِى
لِلَّذِى خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ وَشَقَ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ بِحَوْلِهِ
وَقُوَّتِهِ فَتَبَا رَكَ اللهُ اَحْسَنُ الْخَالِقِيْنَ.
“Sajada Wajhiya Lilladzi Khalaqahu Washawwarahu Wayaqqa Sam’ahu Bihaulihi Waquwwatihi Fatabarakallahu Ahsanul Khaliqin.”
Apabila terdapat hal-hal yang mensunahkan sujud syukur sementara dia tidak dalam kondisi suci, maka disunahkan membaca:
سُبْحَانَ اللهِ
وَالْحَمْدُ ِللهِ وَلاَ اِلَهَ اِلاَّ للهُ وَاللهُ اَكْبَرَ وَلاَ حَوْلَ
وَلاَ قُوَّةَ اِلاَّ بِاللهِ اْلعَظِيْمِ 4×
4. Sujud Tilawah
Sujud tilawah adalah
sujud yang dilakukan karena membaca atau mendengar ayat-ayat sajdah yang
terdapat dalam al-Quran. Hukumnya sunah muakkad melakukan sujud
tilawah. Kesunahan tersebut baik dilakukan di dalam shalat maupun di
luar shalat. Sujud tilawah hukumnya wajib bagi makmum ketika imamnya
melakukan sujud tillawah. Apabila makmum tidak mengikuti imam maka
shalatnya batal.
Tata cara sujud tilawah adalah sebagai berikut:
a. Ketika berada dalam shalat
Setelah selesai
membaca ayat sajdah maka langsung sujud dengan disertai niat sujud
tilawah. Setelah itu kemudian meneruskan shalatnya. Sujud tilawah yang
dikerjakan pada saat shalat tidak memakai takbirotul ihram dan salam.
Dan bagi makmum tidak boleh mengerjakan sujud tilawah kalau imamnya
tidak mengerjakan sekalipun makmum mendengar atau membaca ayat-ayat
sajdah.
b. Ketika di luar shalat
Setelah selesai
membaca atau mendengarkan bacaan ayat sajdah langsung menghadap qiblat
kemudian takbir disertai niat sujud tilawah lalu sujud, kemudian takbir
untuk duduk lalu salam.
Niat sujud tilawah
adalah: نَوَيْتُ سُجُوْدَ التِّلاَوَةِ سُنَّةً للهِ تَعَالىَ “Nawaitu
Sujudattilawati Sunnatan Lillahi Ta’ala.”
Sedangkan bacaan sujud tilawah adalah seperti bacaan sujud syukur:
سَجَدَ وَجْهِِى
لِلَّذِى خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ وَشَقَ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ بِحَوْلِهِ
وَقُوَّتِهِ فَتَبَا رَكَ اللهُ اَحْسَنُ الْخَالِقِيْنَ.
“Sajada Wajhiya Lilladzi Khalaqahu Washawwarahu Wayaqqa Sam’ahu Bihaulihi Waquwwatihi Fatabarakallahu Ahsanul Khaliqin.”
Namun dalam Bughyat
al-Mustarsyidin halaman 59, bacaan sujud tilawah (di luar sholat) dan
sujud syukur adalah sebagai berikut: “Allahummaktubli Biha ‘Indaka
Ajron, Wa j’alha Liy ‘Indaka dzahron, Wadhi’ ‘Anniy Biha Wizron,
Waqbalha Minniy Kama Qabiltaha Min ‘Abdika Dawuda ‘Alaihissalam .”
Mengenai jumlah
ayat-ayat sajdah yang terdapat dalam al-Quran ada dua pendapat yang
berbeda. Syekh Nawawi al-Bantani dalam kitab Nihayat az-Zain mengatakan
ada 14 (empat belas) tempat, sedangkan yang lainnya seperti al-Quran
terbitan Menara Kudus, Toha Putra Semarang dan Rosm Utsmaniy berjumlah
15 (lima belas).
B. Syarat Rukun Sujud Syukur dan Sujud Tilawah
Dalam Madzahib al-Arba’ah juz 1 halaman 442, rukun sujud tilawah (di luar sholat) dan sujud syukur ada lima, yaitu:
1) Niat dengan lisan
2) Takbirotul Ikrom
3) Sujud satu kali
4) Duduk setelah sujud
5) Salam
0 komentar